Dhea Imut Kecewa Kesaksiannya Ditolak Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Dhea Annisa alias Dhea Imut kecewa batal bersaksi dalam sidang gugatan ibunya, Masayu Chairani terhadap perusahaan jasa pengiriman barang DHL.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, hakim menolak kesaksian Dhea Imut lantaran memilih hubungan darah dengan penggugat.
"Sebenarnya kesaksian aku itu memperkuat faktanya, kalau ada kesalahan dalam masalah perdata ini," kata Dhea Imut, Senin (9/4).
"Karena aku yang ada di situ saat mamah nyuruh om Diyat untuk kirim kamera, jadi tahu kejadiannya," sambung Dhea.
Baca juga: Kamera Rp 229 Juta Raib, Dhea Imut Akhirnya Gugat DHL
Meski begitu, Dhea tetap keterangan yang disampaikan Diyat OT dan Syamsul di hadapan majelis hakim.
"Mereka cuma ngejawab keterangan sesuai dengan kronologinya enggak ada yang ditambahin enggak ada yang dikurangin, itu sudah sesuai," jelas Dhea.
Perseteruan ini bermula saat Dhea mengirim kamera seharga Rp 225 juta ke Malang, Jawa Timur, dengan menggunakan jasa DHL.