Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Ambon, Honorer pun Dapat THR

Bagi Non Muslim Dibagikan Jelang Natal

Selasa, 08 September 2009 – 06:16 WIB
Di Ambon, Honorer pun Dapat THR - JPNN.COM
AMBON -- Lain daerah, lain kebijakan. Berbeda dengan di Pasaman Barat dan Tanahdatar dimana tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), di Pemko Ambon seluruh pegawai mendapat tunjangan lebaran itu. Pemko Ambon telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,9 miliar lebih, untuk membayar  THR. Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Ambon, Mozes Maiseka menjelaskan, dana THR untuk pegawai itu dialokasikan dari APBD Tahun 2009.

Dia merinci, dana miliaran itu diperuntukan kepada 8. 528 pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer maupun kontrak, dengan perincian 8.184 PNS, 394 pegawai honorer dan kontrak.   “Besaran THR untuk PNS maupun honorer dan kontrak itu masing-masing Rp 350 ribu,” ungkapnya di Kantor Walikota Ambon. Hanya saja, khusus untuk PNS golongan III dan IV akan dikenakan pajak 15 persen dari dana THR tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, bagi pegawai yang beragama Islam akan mendapatkan THR lebih awal. Sebab pada 21 hingga 22 September, mereka sudah merayakan lebaran. Sedangkan untuk pegawai yang non muslim akan dibagikan sebelum Natal pada Desember mendatang. “Kita bagikan THR ini sesuai jadwal yang ditentukan, baik kepada pegawai muslim maupun non muslim,” ujarnya.

Untuk pembagian THR ini kata Maiseka, pihaknya telah menyurati setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD agar segera memasukan data jumlah pegawainya ke bagian keuangan paling lambat 9 September mendatang.“Yang dimasukan ke kita itu data jumlah PNS, honorer dan kontrak dengan status agama yang jelas,” terangnya. (M1,sam/JPNN)

AMBON -- Lain daerah, lain kebijakan. Berbeda dengan di Pasaman Barat dan Tanahdatar dimana tenaga honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News