Di Amerika Kebiasaan Pesan Ganja dari Inggris, 'Menyerah' di Tangan BNN
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus penyelundupan narkoba. Kali ini kasus tersebut terungkap melalui pembelian narkoba di situs online. Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial KE pada 13 Juli lalu.
"BNN berhasil mengungkap pembelian biji ganja online seberat 0,4625 gram dari tangan tersangka KE. Dia adalah pria 27 tahun," ujar Slamet melalui keterangan pers, Selasa (28/7).
Dari KE, penyidik BNN berhasil mengamankan empat kemasan, di mana satu kemasan bertuliskan Farm Red Diesel berisi tiga butir biji ganja dengan berat 0,0334 gram.
Sedangkan kemasan kedua bertuliskan Farm LSD yang berisikan sepuluh butir biji dengan berat 0,1641 gram.
Kemasan ketiga lainnya bertuliskan Ace Seeds yang berisikan sepuluh butir biji ganja seberat 0,2093 gram. Begitu juga kemasan terakhir jua bertuliskan Ace Seeds yang berisi tiga butir biji ganja seberat 0,0557 gram.
"KE adalah mahasiswa program sarjana yang sudah 7 tahun berada di Amerika. Sekembalinya ke Indonesia KE yang sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba dan memesan biji ganja melalui situs online dari Inggris," imbuh Slamet.
Keinginan KE gagal terlaksana karena petugas berhasil mengendus pembelian barang haram tersebut.
Menurut Slamet, petugas Bea Cukai Pasar Baru sejak awal sudah curiga terhadap paket kiriman Royal Mail No. RU 8973 34490 4GB dari PO BOX 393 Burford OX18 9DT dari Inggris.