Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Balik Keputusan NU soal Penyebutan Kafir

Sabtu, 02 Maret 2019 – 10:30 WIB
Di Balik Keputusan NU soal Penyebutan Kafir - JPNN.COM
Nahdlatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id

Helmy juga menegaskan bahwa keputusan Munas ini tidak dalam rangka mengubah atau menghapus konsep kafir yang ada di alquran. "Ini belum belum sudah ada hoaksnya, katanya NU mau menghapus surat al-Kaafirun, salah lagi (NU,red)," katanya.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj mengungkapkan, dalam konteks pemerintahan negara bangsa yang dikenal dengan istilah muwathonah atau citizenship, tidak dikenal istilah kafir. "Seluruh warga negara memiliki hak yang sama di hadapan konstitusi," katanya dalam pidato sambutannya dalam penutupan Munas kemarin (1/3).

Said menyandarkan pendapatnya pada sejarah nabi. Saat periode Makkah, istilah kafir dialamatkan pada penduduk yang masih menyembah berhala alias penganut paganisme, animisme, klenik dan gnostik yang tidak memiliki kitab suci.

Setelah Hijrah di periode Madinah, tidak ditemui lagi istilah kafir bagi penduduk Madinah yang tidak memeluk islam. "Padahal, di Madinah sendiri ada tiga suku pemeluk Yahudi seperti Bani Nadhir, Qainuqa, dan Quraizah," kata Said.

Acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU ke 8 ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Poin-poin rekomendasi yang dihasilkan dari tiga bahtsul masail yakni waqiiyah (aktual), maudluiyah (tematik), dan qanuniyah (regulasi) diserahkan pada Wapres sebagai representasi pemerintah.

Dalam pidato penutupannya, Rais Am PBNU Miftakhul Akhyar menekankan kembali untuk selalu menjunjungi tinggi hubungan antar umat islam, namun tidak melupakan hubungan antarmanusia. "Tanda-tanda dasar ukhuwah itu adalah senantiasa mendahulukan kepentingan saudaranya," paparnya.

Wapres Jusuf Kalla optimistis misi perdamaian yang dibawa oleh NU bisa menjadi solusi konflik yang terjadi di negara negara muslim dunia. "Saya sedih karena puluhan tahun negeri negeri muslim harus berjuang keluar dari penjajahan. Sekarang malah terlibat konflik berkepanjangan," katanya. (tau)

Said Aqil Siroj mengungkapkan, dalam konteks pemerintahan negara bangsa yang dikenal dengan istilah muwathonah atau citizenship, tidak dikenal istilah kafir.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close