Di Bawah Komando Jiret, Mabuk Dulu di Rumah Hantu
Selasa, 28 Februari 2017 – 08:00 WIB
Kini ketiga ABG tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Karena masih di bawah umur, Polsek Sukomanunggal akan bekerjasama dengan Bapas, untuk menitipkam ketiga tahanan ABG tersebut. (yaz/rud)