Di Eks Lokalisasi, SW Duduk Menunggu Pelanggan, Tetapi
Jumat, 26 November 2021 – 10:26 WIB
Tersangka sudah diamankan dan diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (myn/kaltimpost)