Di Hari Valentine, Jerinx Kembali Menjalani Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID kembali menjalani sidang dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan kliennya hadir dalam persidangan hari ini.
"Iya, (Jerinx dipastikan hadir)," ujar Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media.
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli, yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai permintaan pihak Jerinx.
Adapun saksi ahli yang dihadirkan sebanyak dua orang.
"Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum," tutur Sugeng.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021, atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.