Di Instansi Ini Tukin PPPK Menggiurkan, Bandingan dengan Gapok, Bukan Kemenkeu
Kamis, 05 Oktober 2023 – 07:28 WIB
5. Tunjangan lembur Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000 per jam
6. Tunjangan makanan lembur Rp 37.000 sampai dengan Rp 41.000 per hari
7. Jaminan Kesehatan
8. Jaminan kecelakaan kerja
9. Santunan kematian
10. Bantuan hukum
Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan PPPK 2023 di Kemenlu. (sam/jpnn)