Di Jatim, 4,8 Juta Pelanggan PLN Dapat Gratis Listrik Tiga Bulan
Sementara itu dalam rilis PLN pusat, Direktur Utama (Dirut) PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen itu sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” kata Zulkifli.
Zulkifli berharap, upaya pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19. (antara/jpnn)