Di Kalbar, JA Sampaikan Peringatan Keras untuk Jaksa Pengemis Proyek
Dengan begitu dia meminta agar memonitoring produk komoditas dalam negeri.
"Maka diharapkan perlunya ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan," jelasnya.
Dia meminta penggunaan produk lokal minimal 40% pada proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada pemerintah daerah.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif kejaksaan dan membangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
"Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting," tegasnya. (dil/jpnn)