Di Konferensi Negara Islam, Pejabat Kemenag Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan beberapa strategi Indonesia dalam menjaga keharmonisan sosial dan lebih mendukung perdamaian dunia.
Strategi itu disampaikan dalam pertemuan Sidang Dewan Eksekutif Konferensi Menteri-Menteri Wakaf dan Urusan Agama Islam Negara-Negara Islam, yang diselenggarakan di Kairo, Mesir, Senin (15/2).
Kamaruddin mengungkapkan, meskipun mayoritas penduduknya (sekitar 87%) pemeluk agama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam teokratis maupun negara sekuler.
"Indonesia bukan negara agama, tetapi agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tutur Kamaruddin.
Sejak dulu, lanjut Kamaruddin, seluruh penduduk memiliki kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa untuk pembangunan yang mutualistik.
Di masa lalu, Indonesia memiliki sejarah kolonialisme. Hanya dengan bersatu, Indonesia mencapai kemerdekaan hingga sekarang.
"Kesadaran ini kemudian diwujudkan dalam kesepakatan bersama tentang rukun Pancasila, UUD 1945, dan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Setelah itu, terus dilakukan upaya untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan berbangsa," papar Kamaruddin.
Selain peraturan negara, ada ikatan peraturan sosial yang lebih kuat, atau disebut kearifan lokal, yang mengikat seluruh masyarakat secara sosial