Di Pengadilan, SBY Keok Lawan Yusril
Selasa, 15 Mei 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Yusril Ihza Mahendra kembali mengalahkan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pengadilan. Ini terbukti dengan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan Gubernur Nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin dalam sengketa melawan Presiden RI dan Mendagri, Senin (14/5) kemarin. PTUN Jakarta dalam putusan sela menyatakan bahwa Keputusan Presiden No: 48/P Tahun 2012 tanggal 2 Mei 2012 yang mengesahkan pengangkatan Plt Gubernur Junaidi Hamsyah menjadi gubernur definitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selain menunda pelaksanaan Keppres tersebut, putusan PTUN Jakarta juga memerintahkan Tergugat I (Presiden RI), Tergugat II (Menteri Dalam Negeri RI) dan Tergugat III (Wagub/Plt Gubernur Bengkulu) untuk menaati putusan sela.
Yusril yang menjadi kuasa hukum Agusrin M. Najamudin pekan lalu menggugat dua Keputusan Presiden, yaitu Keppres No 40/P Tahun 2012 dan Keppres No 48/P Tahun 2012. Keppres itu masing-masing berisi memberhentikan Agusrin dari jabatannya dan mengesahkan pengangkatan Junaidi sebagai gubernur definitif. Melalui keputusan itu, Mendagri juga menyiapkan pelantikan Junaidi, Selasa 15 Mei 2012.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Yusril Ihza Mahendra kembali mengalahkan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:35 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB - Humaniora
KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:23 WIB - Sosial
Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pasar
Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:26 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia Vs Filipina: STY Akan Turunkan Asnawi & Arhan Sejak Menit Pertama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB