Di Persidangan, Habib Rizieq Protes soal 2 Kebijakan Pemerintah
Menurutnya, jika memang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19, kebijakan pemerintah terkait kedatangan warga India ke Indonesia, perlu dikaji ulang.
Sementara itu, saksi ahli lainnya yakni Panji Fortuna menjelaskan, bahwa manusia bergerak secara mobile. Sehingga hal itu tentunya berpotensi menjadi sumber penularan di wilayah baru.
"Saya pikirm ini mohon maaf, jadi memang lebih baik untuk kita membatasi perjalanan atau perpindahan penduduk di dalam negeri," kata Panji.
Selain dua orang saksi ahli, sebelumnya JPU juga menghadirkan perangkat desa Kuta, Kecamatan Megamendung terkait kasus kerumunan saat acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)