Di Ruang Guru, Pak M Mencabuli Murid-muridnya
jpnn.com, SUMENEP - Seorang oknum guru sekolah dasar atau SD di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep melakukan pencabulan kepada sejumlah muridnya.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan oknum guru itu melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah murid kelas VI.
"Pelakunya oknum guru berinisial M warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean," kata Widiarti dilansir JPNN Jatim, Kamis (18/1).
M telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah seorang wali murid melapor ke pihak kepolisian.
"Awalnya keluarga korban melapor kepada perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Kangean. Dari informasi itu kami melakukan penangkapan kepada oknum guru tersebut," kata dia.
Perbuatan cabul oknum guru itu dilakukan ketika jam pelajaran berlangsung dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru.
Korban diancam akan diberi nilai jelek, bahkan tidak dinaikkan kelas jika tidak mau mengikuti kemauan bejat pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari korban, pelecehan seksual itu terjadi sejak 2021 hingga 2023. Korbannya sepuluh yang sudah melaporkan," ujarnya.