Di Rumah Gelap, Sejoli Mahasiswa Digerebek
Senin, 25 Oktober 2010 – 00:22 WIB
Menurutnya, saat digerebek pasangan itu masih dalam keadaan berpakaian lengkap dan kepada warga saat diintrogasi juga mengaku belum melakukan perbuatan apapun. Selanjutnya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pasangan non muhrim itu sekira pukul 02.30 Wib setelah menjelani pemeriksaan aparatur desa langsung diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa, Syahbainur kepada Koran ini dalam konfirmasinya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan non murim tersebut yang diserahkan oleh warga Kp.Baru untuk diproses sesuai hokum syariat.
"Setelah diamankan ke kantor, pasangan itu kita lakukan pembinaan dan memanggil pihak keluarga kedua belah pihak untuk diserahkan. Selanjutnya proses lanjut pasangan itu kita serahkan kepada keluarga masing-masing, dan terkait hokum adat atau reusam gampong yang harus dipenuhi itu menjadi kewenangan pihak gampong Kp.Baru," demikian Syahbainur. (dai)