Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Rutan Guntur seperti di Tanah Suci, SDA sebagai Guru Mengaji

Sabtu, 28 November 2015 – 00:16 WIB
Di Rutan Guntur seperti di Tanah Suci, SDA sebagai Guru Mengaji - JPNN.COM
Rizal Abdullah saat sidang. Foto: dok.JPNN

Ayah dua orang putri itu menuturkan, selama menjalani masa tahanan, dirinya tetap menjaga makanan yang dikonsumsinya. Tak sembarang makanan bisa disantapnya. “Mengurangi gula dan lemak. Kebetulan saya tak suka daging, jadi paling hanya makan sayur-sayuran dan ikan,” kata dia.

Selama di dalam tahanan, dirinya satu kamar dengan mantan Menteri Agama RI Surya Dharma Ali (SDA). Karenanya, Rizal belajar mendalami agama Islam dengan mantan Ketum PPP itu.

“Karena tak banyak aktivitas, jadi saya benar-benar ingin mengingat Allah. Saya pun berguru dengan beliau yang lebih dalam ilmu agamanya,” ungkap Rizal.

Setiap malam, digelar pengajian dan wirid bersama-sama dengan para tahanan lainnya guna mendekatkan diri pada sang Pencipta. Menurut Rizal, berada di dalam jeruji besi sama halnya seperti berada di tanah suci saat umrah dan haji.

Sebab, hanya menunggu waktu salat setiap harinya. “Di sini kami belajar mengaji terus. Yang tadinya hanya tahu Surat Yasin, kini sudah mengenal surat-surat lainnya dan dihafal,” jelas dia.

Selain beribadah, apa yang dilakukannya bersama teman-teman sesama penghuni Rutan KPK Guntur? Rizal menjelaskan, ia beserta teman-teman lainnya seperti OC Kaligis, Rusli Sibua, dan beberapa yang lain biasa melakukan sharing dan cerita tentang permasalahan yang dihadapi masing-masing.

“Yang paling penting, kami sering bercanda. Sebab, itulah satu-satunya hiburan kami,” tegasnya. Terkait dengan apa yang akan dilakukan Rizal setelah dijatuhkannya vonis tersebut, ia mengungkapkan akan mencoba menulis buku atau novel terkait permasalahannya.

Namun untuk kepastiannya, Rizal belum bisa memberitahu. “Sepertinya nanti mau menulis kisah-kisah. Khususnya buku tentang proses pembangunan kawasan Jakabaring Palembang,” ungkap dia.

RIZAL Abdullah adalah terdakwa kasus Wisma Atlet, yang sudah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (27/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close