Di Sini, Tidak Satu pun Siswa Lulusan SMP Bisa Melanjutkan ke SMA Negeri
Menurut Fajar, apa yang disuarakan warga menyangkut keadilan dalam memperoleh pendidikan. “Ini kan ibaratnya lulus SMP, harus masuk swasta. Warga yang dipenuhi hak pendidikannya tentu diberi pilihan, mau sekolah di swasta atau di negeri. Kalau pilihan dalam pikiran seseorang mau di negeri, tapi karena sistem, jadinya pilihan itu seolah hilang, jadinya bagaimana? Bisa kita bayangkan, betapa bingung dan sulitnya orang tua mencari solusi atas anaknya. Padahal itu hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” katanya.
“Kami juga mendorong pemerintah, baik daerah maupun provinsi untuk memenuhi 8 standar pendidikan nasional,” katanya lebih jauh.
Hal yang sama turut disuarakan anggota DPRD Tarakan, H.M. Rusli Jabba. Menurut politisi Partai Hanura itu, yang dialami warga Lingkas Ujung itu tak akan terjadi jika diantisipasi lebih awal oleh instansi terkait.
“Lulusan kan sudah bisa diprediksi sebenarnya. Kasihan warga itu. Setelah pertemuan kemarin, kami mendengar memang ada pembentukan sekolah baru. Tapi, katanya tahun depan,” ungkap Rusli.
Menurut Rusli, jika berkaca apa yang dilakukan Pemkot Tarakan, kendati di tengah kondisi keuangan defisit, pembentukan sekolah negeri baru bisa dilakukan.
“Tapi, mungkin waktunya sudah enggak terkejar, karena anak-anak sudah masuk sekolah. Tetapi, terpenting kita sudah mendengar kesanggupan Disdikbud Kaltara Cabang Tarakan. Akan dibangun tahun depan. Kalau masalah lahan, itu persoalan ke sekian. Anak-anak kita wajib dipenuhi hak-haknya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Cabang Tarakan Akhmad Yani menerangkan, ia sangat setuju dengan adanya aspirasi adanya penambahan SMA di Kota Tarakan. Meski demikian, ia menjelaskan jika penambahan tersebut seharusnya dilandasi oleh kajian menyeluruh.
BACA JUGA: Nama Masuk Bursa Calon Menteri, Wishnutama Kusubandio Bilang Begini