Di Sumbar Muncul Agama Baru, Tak Wajib Salat, Naik Haji Cukup ke Padang
Dalam pemahamannya, zakat pun tidak wajib, cukup saja dengan menyucikan diri.
Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.
Pihaknya sudah memantau dan melakukan investigasi soal agama ini.
"Kami sudah turun ke lapangan, kesimpulannya memang ada penyimpangan. MUI menyatakan agama muslim ini bukan agama Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," katanya, seperti dikutip dari Posmetro Padang, Sabtu (25/7).
Menurutnya, MUI sulit untuk berdiskusi dan berdialog dengan mereka. Sebab, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.
Pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Solok juga tengah melakukan pengawasan terhadap kelompok yang menganut aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari ajaran Islam itu.
Kejaksaan selaku komando Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Bakorpakem) telah melakukan koordinasi dengan unsur Bakorpakem dan MUI Kabupaten Solok.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Donny Haryono Setiawan mengakui, dugaan adanya kegiatan keagamaan yang disinyalir menyimpang dari ajaran agama Islam itu.