Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia
Selasa, 24 Maret 2020 – 22:32 WIB
Kajati Kepri Sudarwidadi membenarkan di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara tersebut melalui vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkrah,” ujar Sudarwidadi. (cuy/jpnn)