Di Tipikor, JK Ungkap Seluk-Beluk Konferensi Darurat di Aceh
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla membeberkan soal konferensi internasional tsunami Aceh dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat.
Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Sudjadnan. Pria yang akrab disapa JK itu menyatakan, konferensi internasional tsunami Aceh dibuat dalam waktu delapan hari.
Konferensi itu dilaksanakan lantaran pemerintah saat itu tidak mampu secepatnya mengatasi bencana tsunami yang menelan ribuan korban jiwa.
"Tsunami terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Kita tahu semua korban 200 ribu jiwa, kira-kira 300 rumah habis dan sebagainya. Karena itu pemerintah tidak mampu mengatasi segera. Kemudian diadakan konferensi terkait PBB yang dihadiri oleh sekjen PBB, UN Summit namanya. Artinya sama dengan memindahkan sidang PBB dari New York ke Jakarta," kata JK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/6).
Selain diadakan dalam waktu singkat, JK mengungkapkan konferensi internasional tsunami Aceh itu dilakukan dalam kendaraan darurat.
"Ada puluhan kepala negara datang dan perencanaan konferensi itu hanya butuh waktu delapan hari. Ini konferensi terbesar mungkin tercepat yang terjadi di Indonesia. Karena itu semua bekerja dalam keadaan darurat, full darurat. Jadi dananya darurat, operasional darurat," ujar JK.
Meski begitu, JK menambahkan, konferensi internasional tsunami Aceh tersebut terbilang berhasil. Sebab, Indonesia bisa memperoleh dana yang besar untuk merehabilitasi Aceh.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden SBY dan saya sebagai ketua Bakornas itu hanya memberikan waktu kepada Deplu delapan hari untuk melaksanakan Summit itu yang dihadiri begitu banyak kepala negara dan sangat berhasil. Sehingga kita dapat merehabilitasi Aceh dengan dana terkumpul 5 miliar dollar pada waktu itu," tandas JK. (gil/jpnn)