Diajak Makan, Diperkosa, Lantas Ditinggalkan Begitu Saja
Jumat, 04 Agustus 2017 – 00:39 WIB
Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan korban di TKP dengan membawa barang milik korban berupa 1 unit handphone merk oppo warna putih dan tas jinjing warna hijau.
“Tersangka ini dijerat Pasal 285 KUHP,” pungkasnya. (era)