Diam-Diam Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Oleh Eks Menpora Adhyaksa
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilakukan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
Dirtipidum Bareskrim Andi Rian Djajadi membenarkan hal tersebut.
Pengusutan dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat.
“Benar ada loporan. Sekarang masih dalam pengusutan,” ujar Andi Rian ketika dihubungi JPNN, Sabtu (11/9).
Laporan terhadap Adhyaksa diketahui teregister di Bareskrim dengan nomor LP/B/0169/III/2021/Bareskrim pada 16 Maret 2021 lalu.
Dalam laporannya, terlapor mempersangkakan Adhyaksa Dault dengan Pasal 378, Pasal 372, dan pasal 263 KUHP.
Andi Rian pun menuturkan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat ini terkait aset Kwartir Nasional (Kwarnas).
Sebab, Adhyaksa Dault pernah menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ketika itu diduga Adhyaksa melakukan tindak pidana.