Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diam-diam Iwa K Sudah Bebas dari RSKO

Rabu, 01 November 2017 – 11:30 WIB
Diam-diam Iwa K Sudah Bebas dari RSKO - JPNN.COM
Iwa K di persidangan. Foto:thejak

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi rap Iwa K diam-diam sudah menghirup udara bebas.

Dia sudah meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan atas kasus narkoba yang menjeratnya telah selesai dijalani

Kabar tersebut diungkap kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu.

"Iwa K sudah keluar dari RSKO. Dia sudah menjalankan (hukuman) sesuai dengan isi putusan (pengadilan). Karena itu, pihak RSKO enggak bisa menahan dia di sana," kata pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai keluar dari RSKO Cibubur, lanjut Chris, kliennya itu langsung menggelar syukuran kecil-kecilan. "Iya (selamatan). Ini difoto aja (ditunjukkan Iwa K)," ucapnya.

Seperti diketahui,  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan hukuman kepada Iwa yakni hukuman 6 bulan rehabilitasi di RSKO.

Sebelumnya, Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4) lalu. Dari tangan Iwa K, petugas mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.(mg7/jpnn)

Penyanyi rap Iwa K diam-diam sudah menghirup udara bebas setelah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Usai dibebaskan, dia pun menggelar syukuran.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close