Diam-diam Iwa K Sudah Bebas dari RSKO
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi rap Iwa K diam-diam sudah menghirup udara bebas.
Dia sudah meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Hukuman yang dijatuhkan pengadilan atas kasus narkoba yang menjeratnya telah selesai dijalani
Kabar tersebut diungkap kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu.
"Iwa K sudah keluar dari RSKO. Dia sudah menjalankan (hukuman) sesuai dengan isi putusan (pengadilan). Karena itu, pihak RSKO enggak bisa menahan dia di sana," kata pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai keluar dari RSKO Cibubur, lanjut Chris, kliennya itu langsung menggelar syukuran kecil-kecilan. "Iya (selamatan). Ini difoto aja (ditunjukkan Iwa K)," ucapnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan hukuman kepada Iwa yakni hukuman 6 bulan rehabilitasi di RSKO.
Sebelumnya, Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/4) lalu. Dari tangan Iwa K, petugas mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak tiga linting yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.(mg7/jpnn)