Dian Melapor Polisi Kehilangan Emas Batangan, Pelaku Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap seorang lelaki bernama Dian Daryana (39) asal Padendeng Pameungpeuk, Garut, Jawa Timur gegara sudah mencuri emas di kediaman bosnya sendiri di Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan Dian ditangkap petugas Unit Jatanras dan Polsek Ujung Pandang.
"Kami menangkap terduga pelaku pencurian emas batangan dan emas bentuk cincin dan gelang,” ujar Lando kepada wartawan, Jumat (25/3).
Menurut dia, saat ini pelaku masih dalam pemeriksan petugas di Mapolrestabes Makassar.
Perwira pertama Polri ini menuturkan kasus berawal saat Dian datang ke kantor polisi melapor pencurian emas batangan.
Sebelum melapor, Dian terlebih dahulu merusak pintu rumah kontrakannya. Tujuannya tak lain agar dipercaya emas milik bosnya tersebut telah dicuri.
"Dia sempat merusak pintu rumah kontrakan itu, dengan tujuan mengalihkan perhatian," tambahnya.
Lando mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa terhadap tiga orang saksi dan pelapor.