Dian Sastrowardoyo Ditilang Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Dian Sastrowardoyo ternyata juga pernah ditilang polisi saat mengemudi mobil di jalanan. Penyebabnya adalah dirinya menyalakan klakson sampai heboh saat berhenti di lampu merah.
Kejadian tersebut dialami Dian Sastrowardoyo saat masih duduk di bangku sekolah SMA Tarakanita 1, Jakarta. Dia mengaku saat itu hendak pergi menemani sahabatnya, Tabby menemui kekasih ke sekolah Pangudi Luhur.
"Mereka pacaran, terus halo-halo sama pacarnya yang lagi jam istirahat," kata Dian Sastrowardoyo dalam siaran langsung Instagram @indorunners, Minggu (3/5).
Pemain film Guru-guru Gokil itu konvoi dengan sahabatnya untuk pergi ke SMA Pangudi Luhur. Dian Sastrowardoyo mengendarai satu mobil, dan Tabby juga memakai mobil lainnya.
Setiba di lampu merah, Dian yang ingin memberi kode pada Tabby dengan membunyikan klakson hingga membuat heboh. Ternyata perbuatannya diketahui polisi sehingga perempuan 38 tahun itu ditilang.
"Tiba-tiba datang polisi dengan motornya dan menilang gue di tempat," ujarnya.
Dian mengatakan polisi memintanya memperlihatkan KTP serta SIM. Menurut polisi, dirinya telah menyalahi etika lalu lintas saat berkendara.
"Tidak sopan secara etika lalu lintas," kenang Dian Sastrowardoyo. (mg3/jpnn)