Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya
Di sana, pelaku membicarakan kasus yang menimpa seseorang bernama Dmitri Babaev yang keberadaannya saat ini belum diketahui.
Saat itu, kata Djuhandani, pelaku Evgenii Bagriantsev meminta data sepeda motor yang dijual oleh Dmitri Babaev kepada perusahaan korban yang akan diserahkan ke polisi.
"Karena ucapan pelaku itu, korban merasa takut dan tidak mau terlibat masalah sehingga korban memberikan 21 sepeda motor beserta BPKB itu kepada pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, pada (22/5) pukul 09.00 WITA di TKP kedua, pelaku mulai beraksi lagi dengan mengirim pesan kepada korban bahwa perizinan perusahaan rental itu bermasalah karena tidak resmi.
Dalam kejadian kedua ini, pelaku mengancam bila korban tidak mengikuti perkataannya, Nikolay Romanov akan dilaporkan ke polisi.
"Selain itu, pelaku bilang kalau tempat usaha korban sudah diketahui ada narkoba (padahal tidak, red) dan korban bisa dihukum sampai empat tahun penjara dan denda Rp 400 juta," tutur Djuhandani.
Saat itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 230 juta untuk mengurus masalah perusahaan korban di Bali, sehingga korban terpaksa memberikan sejumlah uang dan sepeda motor kepada pelaku.
Setelah menerima laporkan terkait kasus itu, tim Polda Bali langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan menangkapnya di kawasan Kerobokan, Badung pada 1 Juli 2021.