Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dianggap Berlebihan, Syarief Hasan Disejajarkan dengan Harmoko

Minggu, 30 Juni 2013 – 23:57 WIB
Dianggap Berlebihan, Syarief Hasan Disejajarkan dengan Harmoko - JPNN.COM
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan omongan Ketua Harian Partai Demokrat (PD), Syarief Hasan yang menyebut kriteria umum calon presiden (Capres) Partai Demokrat (PD) adalah mereka yang berpengalaman di pemerintahan adalah pernyataan salah kaprah.

Menurut Asep, syarat berpengalaman di pemerintahan adalah salah memahami pengertian rekam jejak. Kata dia, menjadi presiden tidak bisa hanya diidentifikasikan dengan jabatan menteri atau  yang selevelnya.

“Ini salah kaprah. Memangnya hanya orang yang punya pengalaman menteri saja yang punya kapablitas calon presiden? Bagaimana jika menteri itu punya moral buruk karena pernah terlibat kasus korupsi?  Kan tidak semua menteri itu berhasil, malah lebih banyak yang gagal. Bagaimana dengan warga negara lainnya? Pernyataan ini seolah sudah mulai menggambarkan bahwa konvensi hasilnya sudah diarahkan. Ini memalukan, untuk apa mengelar konvensi kalau syaratnya seperti  ini?,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Minggu (30/6).

Syarief yang juga sebagai ketua harian kata Asep, seolah-olah memposisikan dirinya melebihi ketua umum Demokrat dengan  mengeluarkan ini. ”SBY saja sebagai tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. SBY bahkan mengundang semua warga negara termasuk mengundang Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua DPD Irman Gusman untuk ikut serta dalam konvensi. Pernyataan Syarief itu kan sama saja dengan menutup peluang Marzuki dan Irman, karena mereka berdua tidak berpengalaman di pemerintahan, sementara SBY mengundang mereka,” tambahnya.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan omongan Ketua Harian Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close