Dianggap Bermasalah, Sutan Bhatoegana Gerah
Jumat, 28 Juni 2013 – 21:45 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meradang karena namanya masuk dalam daftar 36 calon legislatif (caleg) kursi DPR RI yang tak mendukung pemberantasna korupsi. Rencananya, Sutan akan melaporkan ICW ke polisi.
Caleg PD dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I itu menegaskan, ICW asal-asalan dalam membuat daftar nama caleg yang antipemberantasan korupsi itu. Sutan pun memiliki istilah sendiri untuk menyindir ICW. "Ya ICW itu Isinya Cuma Waste (isinya hanya limbah, tred)," tandas Sutan.
Lantas kapan Sutan melapor ke Bareskrim Polri? "Saya rencanakan lebih cepat lapornya, agar lebih cepat tahu motif di balik mereka. Apa mengajak agar orang tidak memilih kita? Itu kan namanya ICW sadis. Kita minta mereka meluruskan ini," katanya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meradang karena namanya masuk dalam daftar 36 calon legislatif (caleg) kursi DPR RI yang tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB