Dianggap Merendahkan Rakyat, Tedjo Diminta Lengser
jpnn.com - JAKARTA - Kursi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, mulai digoyang. Tedjo yang ikut membintangi drama serial Polri Vs KPK, di-bully karena pernyataan kontroversialnya.
Terbaru, ada petisi yang meminta Tedjo mundur dari jabatannya di Kabinet Kerja besutan Joko Widodo. Permohonan resmi kepada pemerintah itu muncul di situs change.org, sebuah situs khusus petisi.
"Pada 24 Januari 2015, Menteri Tedjo menyebut gerakan sipil mendukung KPK sebagai "dukungan rakyat yang tidak jelas." Pernyataan tersebut cenderung merendahkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, suatu serangan terhadap kebebasan berpendapat, dan tidak mendukung gerakan anti-korupsi," tulis Arif Susanto, pencetus petisi ini, Minggu (25/1).
Tedjo memang memicu perhatian. Entah 'keseleo lidah' atau tidak, menteri yang direkrut dari Partai Nasdem ini menyindir pernyataan sikap KPK terkait penangkapan salah seorang pimpinannya oleh polisi, sebagai tingkah kekanak-kanakan.
"Pernyataan tersebut telah menggugurkan alasan moral bagi Tedjo Edhy Purdijatno untuk tetap menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," imbuh Arif.
Dukungan pun mengalir untuk petisi tersebut."Tidak sepantasnya seorang mentri berbicara seakan-akan merendahkan rakyat. Dia mungkin tidak sadar bahwa ayah, ibu dan seluruh keluarganya adalah juga rakyat, rakyat Indonesia," alasan warga Surakarta, Erwin Widianto, ikut menandatangani petisi ini.
Desakan agar Tedjo segera mundur sebagai Menkopolhukam juga disuarakan tiga elemen berbeda, yakni Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA RI), Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU) dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH). Mereka menilai pernyataan Menteri Tedjo belum lama ini telah menyinggung dan menyakiti hati rakyat.
"Itu sebuah pelanggaran berat terhadap konstitusi yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat," demikian sikap bersama atas nama Samuel F.Silaen (GEMA RI), Krintan (GAMAKU), dan Aminullah Siagian (HIMMAH) melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi RMOL, Minggu (25/1).