Dianggap Sekadar Curhat, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Nurhayati
Selasa, 26 Juni 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. JPU menilai sebagian besar eksepsi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai curahan hati. Jaksa juga mengatakan eksepsi yang diajukan mantan anggota Banggar tersebut telah memasuki materi pokok perkara dan tidak mengacu Pasal 156 KUHAP yakni yang mengatur tentang pokok-pokok keberatan atau eksepsi.
"Eksepsi terdakwa setebal dua halaman, sebagaian besar adalah curahan hati terdakwa," kata Jaksa I Kadek Wiradana saat membacakan tanggapan JPU atas eksepsi Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Kadek, surat dakwaan yang telah dibuat tim jaksa sudah disusun sebagaimana mestinya. Oleh sebab itu, jaksa meminta mejelis hakim KMS Roni untuk melanjutkan perkara yang mendera bekas anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PAN tersebut.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:07 WIB - Humaniora
Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:39 WIB - Humaniora
Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Politik
Lagi, Deklarasi Warga Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang Menguat
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:09 WIB - Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB