Dianiaya, Ustaz Solmed Lapor Polisi
Solmed menegaskan, dalam tuntutannya nanti, dirinya akan memperkarakan penganiayaan, dan pengrusakan. Serta akan menuntut sejumlah warga Karang Bolong dengan undang-undang Informasi Teknologi.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusuma belum dapat dikonfirmasi terkait laporan Ustad Solmed tersebut.
Diketahui, Perayaan Isra Mi’raj di Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, berujung petaka. Ustadz Solmed, nyaris jadi bulan-bulanan massa, lantaran datang ke lokasi acara untuk berceramah setelah jamaah bubar.
Bahkan, Sedan BMW hitam yang membawa Ustadz Solmed juga dirusak oleh sebagian masyarakat yang merasa kecewa dengan ustadz jebolan Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut. (darjat/sam/jpnn)