Dibajak Malaysia, Wali Rugi Rp30 M
Senin, 26 Oktober 2009 – 07:30 WIB
Menanggapi aksi pembajakan yang dilakukan pihak negeri jiran, Rahayu Kertawiguna, pemilik label Nagaswara, tempat Wali bernaung, berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami akan bawa kasus ini ke lembaga hukum, dan ini sudah antarnegara. Apalagi, negara tersebut (Malaysia) sudah benar-benar tidak menghormati hak cipta yang dimiliki oleh bangsa kita," kecam Rahayu saat ditemui di Kemang Sabtu lalu (24/10).
Apalagi, dirinya melihat langsung beredarnya lagu itu di pasaran. "Baru beberapa minggu lalu kami ke sana. Dan, dua lagu tersebut dikompilasikan dalam satu album dengan delapan lagu Jawa," ungkapnya. (ash/tia)