Dibantah, Pesangon Miliaran untuk PNS yang Pensiun Dini
Senin, 12 November 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran dana pesangon kepada PNS yang bersedia pensiun dini. Saat ini, beredar kabar bahwa bagi PNS yang memilih pensiun dini akan mendapatkan pesangon miliara rupiah. "Tidak ada itu, pemerintah tidak pernah menyebutkan angka apalagi sampai miliaran rupiah seperti kabar yang disebarluaskan di short message service (SMS)," kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (12/11).
Dia mengaku juga menerima pesan singkat (SMS) serupa yang intinya PNS yang dipensiunkan dini akan menerima uang pesangon miliaran rupiah. "Di SMS tersebut juga disebutkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ditetapkan, dengan demikian uang pensiun PNS akan diberikan sekaligus layaknya pegawai BUMN," ujarnya.
Dia menyesalkan informasi menyesatkan yang disebarluaskan oknum tidak bertanggung jawab. Lantaran banyak masyarakat terutama di daerah yang mempercayai informasi tersebut.
"Di daerah sudah heboh kalau UU ASN sudah ada, yang artinya sistem pembayaran pensiunan diberikan sekaligus. Padahal kan itu berita bohong," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menetapkan besaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
Senin, 06 Mei 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
Senin, 06 Mei 2024 – 22:00 WIB - Humaniora
Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
Senin, 06 Mei 2024 – 20:56 WIB - Hukum
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB - Kriminal
Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
Senin, 06 Mei 2024 – 21:00 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Korea Utara Menggila, Bungkam Korsel 7 Gol Tanpa Balas
Senin, 06 Mei 2024 – 17:52 WIB - Hukum
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:28 WIB