Dibantai City, Posisi Chelsea Terancam Tottenham
Minggu, 24 Februari 2013 – 23:32 WIB
MANCHESTER - Manchester City kembali memperkecil selisih dari tetangga dekatnya, Manchester United (MU) yang kini memuncaki klasemen sementara Liga Inggris. City kini terpaut 12 poin dari jarak sebelumnya yang sampai 15 poin dari MU.
Memasuki babak kedua, jual beli serangan masih berlanjut. Tim tamu mampu membahayakan tuan rumah lewat serangan balik yang dilakukan dengan apik oleh Frank Lampard dan kawan-kawan. Hasilnya ketika babak kedua baru berjalan lima menit, Chelsea mendapatkah hadiah penalti setelah Demba Ba dijatuhkan di kotak terlarang oleh kiper Joe Hart.
Tapi sayang, Lampard yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal menunaikan tugas. Bola datar yang dilesakkannya mampu digagalkan Joe Hart.
MANCHESTER - Manchester City kembali memperkecil selisih dari tetangga dekatnya, Manchester United (MU) yang kini memuncaki klasemen sementara Liga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB - Liga Indonesia
Persib Promosikan Zulkifli Lukmansyah dari Tim Junior
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:10 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bicara soal Bursa Transfer dan Ketertarikan PSM Makassar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:27 WIB - Liga Indonesia
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Semua Big Match
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Kriminal
Suami Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas, Diduga karena Isu Perselingkuhan
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:38 WIB - Sumsel
Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:55 WIB