Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dibayar Pakai Uang Rakyat, PNS Harus Layani Masyarakat

Minggu, 03 Agustus 2014 – 13:41 WIB
Dibayar Pakai Uang Rakyat, PNS Harus Layani Masyarakat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mulai Senin (4/8) besok, seluruh PNS akan menjalankan tugasnya seperti sediakala. Itu sebabnya, PNS diminta tidak bolos dan wajib sesuai peraturan yang berlaku.

"Haram hukumnya bagi PNS untuk bolos kerja besok. Libur Idul Fitri dan cuti bersama sudah cukup panjang," tegas Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Minggu (3/8).

Untuk antisipasi, Herman lagi-lagi mengingatkan seluruh PNS harus menegakkan disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Di dalam PP disebutkan kewajiban PNS antara lain masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

"Pak menteri sudah mengeluarkan surat edaran juga tentang jadwal cuti bersama yang hanya tiga hari. Jadi mohon jangan ditambah-tambah lagi. Ingat kita dibayar oleh uang rakyat, jadi jangan sampai melalaikan pengabdian ke masyarakat," tegasnya.

Sesuai SK bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta MenPAN-RB bahwa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1435 H dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus. Jadi tanggal 4 Agustus semua PNS harus mulai masuk kerja.

"Apabila ada PNS tidak masuk tanpa alasan maka termasuk melanggar disiplin pegawai dan harus diberikan sanksi disiplin sesuai PP 53 Tahun 2010," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Mulai Senin (4/8) besok, seluruh PNS akan menjalankan tugasnya seperti sediakala. Itu sebabnya, PNS diminta tidak bolos dan wajib sesuai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close