Diberikan Apartemen, Evelyn Terima Dicerai Aming
jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan antara Aming dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan kesimpulan sidang, keduanya memilih tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
Bahkan ada kesepakatan Aming akan memberikan satu unit apartemen di Kalibata City pada Evelyn sebagai kenang-kenangan.
“Jadi selama menikah itu tidak ada harta gono gini karena itu harta bawaan. Satu unit apartemen di Kalibata City, harganya nggak tahu. Bisa tanya orang properti ya," tutur Devi Waluyo, kuasa hukum Aming usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
“Selain itu ada kesepakatan lain mengenai kewajiban apa yang terjadi setelah cerai seperti (nafkah) iddah untuk tiga bulan kedepan,” lanjut Devi.
Evelyn kabarnya sempat menolak diberikan apartemen oleh Aming karena tak ingin perasaannya dibeli dengan apartemen.
"Waktu itu Evelyn nggak mau terima kunci, karena masalah perasaan kan nggak bisa dibeli dengan apartemen," pungkas Odoy, paman Evelyn yang ikut hadir dalam persidangan.(Mg7/jpnn)