Diborgol dan Ditelanjangi di Tahanan Malaysia
Rabu, 25 Agustus 2010 – 00:30 WIB
JAKARTA – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditangkap Polisi Diraja Malaysia yakni Asriadi, Erwan dan Seivo Wewengkang, bersaksi di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, Selasa (24/8) sore. Sesuai agenda, raker itu digelar antara Komisi I DPR dengan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso. Namun Seivo, Asriadi dan Erwan seolah menjadi ‘bintang’ di RDP itu. Laksana pejabat tinggi negara, ketiganya duduk di barisan depan kursi partner rapat Komisi I DPR. Ketiganya didampingi Dirjen P2SDKP Aji Sularso.
Hujan deras disertai angina kencang di luar gedung seolah juga berpindah ke ruang rapat Komisi I DPR. Ketiganya pun dihujani pertanyaan oleh kalangan Komisi I DPR. Hanya saja, dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanudin itu, Seivo terlihat lebih banyak memberikan kesaksian disbanding dua orang rekannya.
Kesaksian ketiganya pun diawali ketika anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yorrys Raweyai, meminta kronologis peristiwa itu. Seivo pun menuturkan, pada tanggal 13 Agustus Sore, dirinya bersama Asriadi dan Erwan pergi ke Tanjung Berakit dengan. “Ada indikasi (kehadiran kapal nelayan Malaysia) berupa banyak lampu Pak,” ujar Seivo mengawali kisahnya.
JAKARTA – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditangkap Polisi Diraja Malaysia yakni Asriadi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:22 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Lingkungan
Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Selasa, 07 Mei 2024 – 01:19 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB