Dibully Senior, Lapor Itjen Kemendikbud
Kerahasiaan Dijamin, Jangan Takut Di-DOSenin, 28 April 2014 – 07:05 WIB
Pemecatan dari kampus kedinasan tentu sangat merugikan mahasiswa bersangkutan. Sebab ketika dia berhasil menuntaskan kuliah di kampus kedinasan, ada jaminan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka tidak perlu repot-repot mengikuti ujian tulis untuk menjadi abdi negara, seperti masyarakat pada umumnya.
Potensi kerugian materi juga besar, karena banyak informasi untuk masuk sekolah kedinasan membutuhkan biaya yang tidak murah.
Untuk itu Haryono mengatakan Itjen Kemendikbud membuka layanan pelaporan whistleblower kepada seluruh mahasiswa di Indonesia. Baik itu kampus negeri atau swasta, serta kampus kedinasan. "Sekali dapat kekerasan dari mahasiswa lain atau unsur kampus lainnya, silahkan lapor. Saya jamin keamanannya," tegas Haryono.