Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Jumat, 11 Desember 2015 – 07:30 WIB
Dia juga mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. "Yang jelas dia adalah pengedar. Namun untuk penetapan pasal, nanti penyidik yang menentukan," katanya.(cr2/sam/jpnn)