Dibutuhkan 30 Ribu Tenaga Kerja Perkeretaapian
"Untuk dosen dari PT INKA nanti akan kami berikan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus). Walaupun syarat dosen harus S2, tapi jika hanya S1 maka akan kita RPL-kan (Rekognisi Pembelajaran Lampau)," tutur Nasir.
Melalui RPL, Nasir menjelaskan para praktisi PT INKA akan dilihat latar belakang akademiknya dan kompetensinya di bidang perkeretaapian yang akan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Direktur Politeknik Negeri Madiun M. Fajar Subkhan mengatakan permintaan akan sumber daya manusia di bidang perkeretaapian semakin meningkat.
"Dibutuhkan sekitar 30 ribu orang tenaga kerja. Jika dihitung per tahun butuh 3.000 orang. Angka yang cukup besar dan harus diantisipasi untuk menyediakan SDM yang berkualitas," tandasnya. (esy/jpnn)