Dibutuhkan 50 Ribu Guru Setiap Tahun
Senin, 26 April 2010 – 18:45 WIB
Dengan demikian, urusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini akan dilakukan redistribusi ke tiga direktorat. "Pengelolaannya terintegrasi dengan satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya," ujarnya.
Sementara itu untuk diketahui, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) yang menangani mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, akan dibagi menjadi dua direktorat jenderal. Antara lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk menangani jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk menangani jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Guru yang tadinya ditangani secara khusus oleh PMPTK redistribusi ke pendidikan dasar dan pendidikan menengah plus pendidikan nonformal dan informal," imbuhnya.