Dicari, Pemilik Jaminan Hari Tua Rp 1,3 Triliun
Jumat, 28 September 2012 – 07:03 WIB
Direktur Utama Jamsostek Elvyn G. Masassya mengaku, dana yang dihimpun dari iuran JHT karyawan swasta tersebut ditargetkan diambil pemiliknya pada 2014. Jika hingga batas yang ditentukan belum ada pihak yang mau mencairkannya, dana tersebut akan diserahkan ke negara. "Kalau masih ada sisa, akan saya serahkan ke balai harta peninggalan," tegasnya.
Dia menargetkan, sebelum Jamsostek berubah menjadi BPJS, dana senilai Rp 1,3 triliun itu harus tersalurkan. Dia menegaskan, penyerahan ke kas negara melalui Balai Harta Peninggalan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu pilihan karena dana tersebut dianggap sudah tidak bertuan. "Mau bagaimana lagi kalau memang nggak ada yang punya," tuturnya.
Selama ini, kata dia, Jamsostek sudah berupaya menginformasikannya melalui media supaya masyarakat, pekerja, atau ahli warisnya tahu bahwa mereka memiliki hak terhadap dana tersebut. Dengan begitu, mereka bisa mengurus dan mengambil dana JHT. "Di dalam aturannya, tidak ada jatuh tempo pengambilan Tapi, demi tertib administrasi, sebaiknya cepat diambil," jelasnya. (wir/c2/kim)