Dicari Tim Kejagung, Pengungkap Dugaan Korupsi Marwan Menghilang
Jumat, 06 Juli 2012 – 20:20 WIB
Marwan menyatakan, sampai saat ini ia menunggu keberanian Boy untuk muncul di hadapan publik dan membuktikan semua tuduhannya terkait penggelapan uang tersebut. "Kalau tak bisa dibuktikan kan dia bisa terjerat hukum," tandas Marwan.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)