Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum

Selasa, 03 November 2009 – 18:25 WIB
Dicatut, RI-1 Belum Punya Langkah Hukum - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam rekayasa kriminalisasi Bibit-Chandra. Menurut dia, Presiden justru menjadi korban karena namanya dicatut oleh Anggodo serta beberapa orang lainnya, yang percakapannya baru saja dibeberkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).

"Soal RI-1 (Presiden SBY) itu hanya dicatut (namanya) aja. Nggak ada hubungan sama sekali. Fitnah," sebut Patrialis, saat dicegat wartawan ketika hendak keluar dari ruang sidang MK.

Namun, Menkum HAM belum bisa berkomentar apakah Presiden SBY akan mengajukan upaya hukum akibat aksi pencatutan namanya itu. Dia hanya berharap kasus ini tak bergulir menjadi politisasi atau fitnah. "Ini permainan orang-orang itu aja (Anggoro dkk)," tegas Patrialis lagi.

Sementara, mantan anggota DPR RI, Mochtar Ngabalin, mengatakan kalau Patrialis terlalu cepat menyimpulkan bahwa SBY tak terlibat. Mochtar bahkan menilai pernyataan bekas rekannya di Senayan itu terlalu berani, karena proses persidangan masih berlangsung.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News