Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil
Jumat, 27 Juli 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung dan politisi Partai Demokrat di DPR, Mirwan Amir, kecipratan uang pelicin untuk meloloskan usulan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Menurut Syamsul, keduanya sangat berperan dalam meloloskan usulan DPID saat dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kalau menurut Fadh, Mirwan itu jatahnya dua kabupaten itu jatahnya Aceh Besar sama Bener Meriah. Sedangkan Tamsil jatahnya Pidie Jaya," kata Syamsul usai mendampingi Fahd di gedung KPK, Jumat (27/7).
Namun saat ditanya mengenai berapa jumlah uang yang diterima Mirwan maupun Tamsil, Syamsul mengaku tidak mengetahuinya. Alasannya, karena Fahd hanya menjelaskan alokasi untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang jumlahnya mencapai Rp 40 miliar itu tanpa merinci aliran uangnya ke Tamsil maupun Mirwan.
"Tadi tidak disebutkan sama Fahd. Tapi angkanya (proyek) sampai Rp 40 miliar. Tapi gak tau persentasenya berapa," jelas Syamsul.