Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil

Jumat, 27 Juli 2012 – 20:42 WIB
Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil - JPNN.COM

JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung dan politisi Partai Demokrat di DPR, Mirwan Amir, kecipratan uang pelicin untuk meloloskan usulan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).  Menurut Syamsul, keduanya sangat berperan dalam meloloskan usulan DPID saat dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kalau menurut Fadh, Mirwan itu jatahnya dua kabupaten itu jatahnya Aceh Besar sama Bener Meriah. Sedangkan Tamsil jatahnya Pidie Jaya," kata Syamsul usai mendampingi Fahd di gedung KPK, Jumat (27/7).

Namun saat ditanya mengenai berapa jumlah uang yang diterima Mirwan maupun Tamsil, Syamsul mengaku tidak mengetahuinya. Alasannya, karena Fahd hanya menjelaskan alokasi untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD)  yang jumlahnya mencapai Rp 40 miliar itu tanpa merinci aliran uangnya ke Tamsil maupun Mirwan.

"Tadi tidak disebutkan sama Fahd. Tapi angkanya (proyek) sampai Rp 40 miliar. Tapi gak tau persentasenya berapa," jelas Syamsul.

JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News