Dicegah KPK, Emir Merasa Biasa Saja
Selasa, 24 Juli 2012 – 20:02 WIB
Apakah Emir merasa bakal menjadi tersangka? "Tersangkanya saya nggak tahu. Tapi siap kooperatif saja, menunggu dipanggil KPK," sambungnya.
Seperti diketahui, Emir dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK. Pencegahan itu terkait penyelidikan dugaan suap pada proyek PLTU Tarahan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan KPK telah melakukan penyelidikan proyek PLTU Tarahan itu sejak 2011, sebagai pengembangan dari kasus korupsi proyek Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang menyeret mantan Dirut PLN Edhie Widiono Suwondo sebagai pesakitan. Dalam penyelidikan korupsi PLTU Tarahan, KPK juga sudah memasukkan dua nama dari pihak swasta, yakni Zulyansyah Putra dan Reza Roestam dalam daftar cegah.(pra/jpnn)