Dicerai 2 Istri, Perkosa Anak Kandung sampai Mengandung, Kebangetan!
Jumat, 19 Februari 2016 – 10:44 WIB
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, pihaknya mendapati beberapa butir obat yang diduga akan digunakan sebagai bahan menggugurkan kandungan korban. Beruntung niat jahat pelaku kepada korban untuk membunuh jabang bayi masih bisa digagalkan.
"Pelaku sempat berniat menggugurkan kehamilan koran. Tapi belum sempat diberikan obat itu pada korban. Saat ini obat sudah kami sita sebagai barang bukti," ujar Dadang, seperti dikutip dari Pasundan Ekspres, Jumat (19/2). (mass/din/adk/jpnn)