Diceramahi JPU KPK, Luthfi Hasan Malah Cengengesan
Senin, 08 Juli 2013 – 12:08 WIB
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan kubu terdakwa dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. JPU KPK Muhibudin, menegaskan, tidak benar KPK menjadi antek penguasa maupun negara asing. Dia pun memertanyakan, kenapa kubu terdakwa melancarkan tudingan itu. Padahal, menurutnya, KPK sangat berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Mengapa harus memberikan stigma KPK sebagai alat penguasa dan alat asing?" ungkap Muhibuddin, membacakan Pendapat JPU KPK atas Nota Keberatan Luthfi, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
JPU menegaskan, KPK tidak bermaksud menghancurkan PKS dengan menjerat Luthfi di pada kasus impor kuota daging sapi. Dia menyakan, KPK hanya sekumpulan manusia yang sampai saat ini mengemban amanat rakyat memberantas korupsi.
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah semua tudingan kubu terdakwa dugaan suap impor daging sapi dan pencucian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB