Dicopot Dari Jabatan Komisaris Utama PT Pelindo I, Refly Harun Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (20/4) memberhentikan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Dengan pencopotan Refly ini maka usia jabatannya di Pelindo I kurang dari duta tahun, karena yang bersangkutan masuk Pelindo pada 7 September 2018.
Refly yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara ini pun langsung memberi tanggapan atas pemberhentian itu lewat akun @ReflyHZ.
Refly dalam cuitannya, menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya," tulis Refly Harun.
Refly yang sebelumnya pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasar Marga Tbk (Persero) periode Maret 2015-September 2018 ini, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam cuitan itu, Refly juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi, sembari menyebutkan bahwa berada di garis luar untuk jai peniup peluit.
“Trm ksh Erick Thohir yg sdh memberhentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan,” ujarnya.