Dicoret, Parpol Bisa Bersengketa di Bawaslu
Kamis, 13 September 2012 – 07:34 WIB
Dalam hal itu, parpol yang dokumennya tidak lengkap 17 berkas tak mendapat toleransi untuk melengkapinya hingga 29 September nanti. Sebaliknya, parpol yang menyerahkan 17 dokumen masih dapat melengkapinya hingga 29 September. "Bila finalisasi perbaikan administrasi pendaftaran ditetapkan pada 29 September, seharusnya semua parpol masih dapat memperbaiki persyaratan. Baik parpol yang 17 dokumennya lengkap maupun tidak," sebut Ray.
Menurut Ray, aturan semacam itu menimbulkan tafsir yang beragam. Dia mengatakan, KPU perlu menjelaskan hal tersebut kembali. Tujuannya, tidak timbul dugaan adanya perlakuan tak adil bagi siapa pun dalam verifikasi. "Kami kembali mengingatkan KPU untuk memperlakukan sama seluruh calon parpol ini. Itu jauh lebih baik daripada terlihat memperlakukan mereka secara setengah-setengah," tegasnya. (bay/c8/agm)